"Sampai sekarang ini, belum ada ormas yang mengajukan unjuk rasa atau akan unjuk rasa pada saat pelantikan gubernur DKI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore. [Baca: Jokowi Akan Lantik Ahok di Istana Besok Siang]
Rikwanto menuturkan, sesuai dengan peraturan undang-undang, pihak yang akan melakukan aksi mesti melaporkan di kepolisian paling lambat tiga hari sebelum hari H. Namun, terkadang untuk alasan tertentu, laporan datang terlambat.
"Seperti masih koordinasi, masih cari angkutan, masih tunggu yang memberikan anggaran, bahkan sebelum hari H, belum solid juga. Pagi-pagi baru solid akan demo," ujar Rikwanto.
Kendati demikian, polisi tetap akan melakukan pengamanan. Hal ini untuk mencegah terjadinya unjuk rasa anarkistis. "Kita harapkan jangan sampai terjadi itu," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.