"Saya kira soal naik gaji semua orang kepengen lah pasti. Cuma masalahnya, apa yang ingin dicapai dengan kenaikan gaji tersebut. Jangan sampai dengan kenaikan gaji, terus produktivitasnya podo wae," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/12/2014).
Taufik mengaku belum mendapat rincian mengenai rencana tersebut. Namun, kata dia, rencana untuk kenaikan gaji PNS akan menjadi salah satu topik yang akan dibahas oleh DPRD DK dan Pemerintah Provinsi DKI terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015. "Nanti pembahasannya ada di rincian APBD," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Ahok berencana mendongkrak gaji para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI demi mengoptimalkan pelayanan. [Baca: Ahok Janjikan Gaji Rp 12 Juta bagi PNS Golongan Terendah di Jakarta]
Ia berujar, nantinya PNS golongan terendah akan mendapatkan gaji sebesar Rp 12 Juta per bulan, sedangkaa pejabat level lurah akan menerima gaji Rp 25 Juta per bulan. [Baca: Ahok Akan Dongkrak Gaji Lurah hingga Rp 25 Juta]
"Kami ingin mendongkrak gaji lurah hingga Rp 25 juta per bulan. Mereka perlu gaji tinggi karena mengurusi orang mulai dari lahir hingga lansia. Sementara para kepala dinas akan diberi gaji Rp 60 juta per bulan," kata Ahok, dalam wawancara khusus dengan Kompas, Senin (8/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.