Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/12/2014, 20:00 WIB
EditorHindra Liauw
KOMPAS.com - Ujung kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto yang dilakukan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dipastikan pada Selasa (9/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun kepada kedua terdakwa.

Seperti diwartakan laman Kompas.com, pembunuhan itu dilakukan dengan metode penyiksaan yang berlatar belakang kecemburuan. Jenazah Ade ditemukan di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) di kawasan Bintara, Kilometer 41, Bekasi Barat, Rabu (3/3) pagi.

Proses persidangan yang telah berlangsung sekitar empat bulan menguras banyak emosi. Publik menanti hukuman yang setimpal bagi kedua pelaku, hukuman mati atau seumur hidup.

Sejak vonis tersebut dibacakan hakim, linimasa media sosial Twitter telah ramai oleh beragam komentar. Aplikasi Topsy mencatat pada Rabu sekitar pukul 09.45 terdapat sekurangnya 4.129 kali nama ”Ade Sara” diunggah selama 15 jam terakhir.

Sebagian besar komentar berisikan gugatan perihal ketidakpuasan menyusul vonis yang dinilai tidak sebanding dengan kasus pembunuhan tersebut. Wawan Gunawan dengan akun @gunawan_Awanz menulis, ”Pembunuh Ade Sara kenapa cuma dihukum 20 tahun penjara. Perbuatan keji dan tidak bermoral harusnya dihukum seumur hidup.”

Pengguna akun ‏@cole_maldini menulis, ”Vonis 20 tahun penjara pembunuhan berencana terhadap Ade Sara sebandingkah dengan segala penyiksaan yang dialami korban sebelum meninggal?”

Sementara pengguna akun ‏@Abenk_73 mengatakan, ”Hukuman 20 tahun terlalu ringan. Jalanin setengah masa tahanan ngurus pembebasan bersyarat bisa bebas, nyawa Ade Sara sudah telanjur hilang. Terdakwa bisa bebas nanti.”

Komentar-komentar yang menyayangkan vonis tersebut masih diunggah hingga menjelang Rabu siang. Sentimen publik terhadap putusan tersebut cenderung masih didominasi reaksi yang relatif negatif.

Eka Nur Rizki ‏dengan akun @ekanduy mengatakan, ”Miris lihat putusan kasus meninggalnya Ade Sara. Tapi mau gimana lagi?”

Sementara pengguna akun Ndrow_ID mengatakan, ”Pembunuh Ade Sara cuma divonis 20 tahun? Lha sama dong sama nenek-nenek yang dipidana nyuri pepaya di kebun orang. Parah.”

Adapun Boni Marbun dengan akun ‏@martohapnuno mengatakan, ”Keinginan saya, keduanya tidak dihukum dan Ade Sara masih bisa bersama ibunya. Namun, keadaannya berbeda. Ada konsekuensi akibat tindakan.” (Ingki Rinaldi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Megapolitan
Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke