Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Motor Masuk Thamrin Mulai Dipasang

Kompas.com - 15/12/2014, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persiapan untuk menjalankan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai terlihat. Sejumlah rambu larangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan tersebut sudah mulai dipasang.

Menurut rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pelarangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan itu pada Rabu (17/12).

Rambu larangan sepeda motor melintas sudah dipasang, antara lain, di perempatan Patung Arjuna Wiwaha, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Sebuah rambu larangan bagi sepeda motor berbelok kiri menuju Jalan MH Thamrin sudah terpasang, meski masih terbungkus plastik.

Peringatan larangan melintas bagi sepeda motor juga dipasang di Jalan Galunggung, tepatnya di kolong jalan layang Sudirman. Pesepeda motor dilarang naik ke Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia.

Sejumlah pengguna sepeda motor mengatakan sudah mendengar rencana pemerintah memberlakukan larangan itu.

”Kemarin sudah dengar dari berita di televisi bahwa sepeda motor enggak boleh lewat Bundaran Hotel Indonesia dan sampai Medan Merdeka Barat. Semoga sih angkutan alternatifnya benar-benar tersedia dengan baik,” ujar Lucky, seorang pengguna sepeda motor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelarangan sepeda motor di dua ruas jalan tersebut seharusnya tidak mengganggu pergerakan pengguna sepeda motor karena ada berbagai jalur alternatif di sekitar dua ruas jalan itu.

”Di awal, mungkin terjadi penolakan. Tidak apa, karena kebijakan ini untuk Jakarta lebih baik,” kata Basuki.

Dia menambahkan, saat ini banyak orang memakai sepeda motor dan enggan menggunakan bus karena kondisi bus yang buruk. Basuki berjanji akan memperbaiki kondisi bus umum sehingga orang bisa mengakses angkutan massal dengan leluasa dan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah, termasuk sepeda motor.

Ruas jalan yang dilarang dilewati sepeda motor akan diperluas setelah pengadaan bus tingkat selesai dilakukan pada 2015.

Terkait area parkir, Basuki mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan area parkir sepeda motor yang luas di bawah tanah kawasan Monumen Nasional. Menurut rencana, pengguna parkir sepeda motor di kawasan ini bisa mengakses bus gratis dengan menggunakan kartu uang elektronik keluaran perbankan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin mengungkapkan, pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin masih bersifat uji coba selama sebulan. Sepeda motor yang melintas akan diarahkan menggunakan bus. ”Rambu yang dipasang tersebut baru efektif memiliki kekuatan hukum pada 17 Januari 2015,” ujarnya.

Bakharuddin berharap, pelarangan sepeda motor tidak lantas membuat jalur lain menjadi macet. Alasannya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna sepeda motor beralih menggunakan transportasi publik bukan beralih melintasi jalan lain.
30 bus

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) ANS Kosasih mengatakan, ada 30 bus gratis yang disiapkan untuk mengakomodasi pergerakan warga saat pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.

Bus itu terdiri atas lima bus tingkat yang sudah beroperasi saat ini, ditambah lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation, serta 20 bus sekolah. Bus sekolah akan diperbantukan sambil menunggu bus tingkat yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tiba.

Hingga pekan lalu, baru dua dari lima bus sumbangan Tahir Foundation yang sudah memiliki nomor polisi kendaraan bermotor. Tiga bus lainnya masih dalam proses pengurusan surat-surat oleh Dinas Perhubungan DKI.

Operasional bus tingkat ini akan disatukan juga di bawah PT Transjakarta. Sebelumnya, bus tingkat wisata dioperasikan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Menurut rencana, bus gratis itu akan berhenti di setiap halte bus. Rutenya sama dengan rute bus tingkat wisata saat ini, yakni Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Kantor Pos Raya-Istiqlal-Jalan Veteran-Istana Merdeka-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Medan Merdeka Selatan-Balai Kota Jakarta-Jalan MH Thamrin. (ART/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com