Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Motor Masuk Thamrin Mulai Dipasang

Kompas.com - 15/12/2014, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persiapan untuk menjalankan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai terlihat. Sejumlah rambu larangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan tersebut sudah mulai dipasang.

Menurut rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pelarangan sepeda motor melintas di kedua ruas jalan itu pada Rabu (17/12).

Rambu larangan sepeda motor melintas sudah dipasang, antara lain, di perempatan Patung Arjuna Wiwaha, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Sebuah rambu larangan bagi sepeda motor berbelok kiri menuju Jalan MH Thamrin sudah terpasang, meski masih terbungkus plastik.

Peringatan larangan melintas bagi sepeda motor juga dipasang di Jalan Galunggung, tepatnya di kolong jalan layang Sudirman. Pesepeda motor dilarang naik ke Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia.

Sejumlah pengguna sepeda motor mengatakan sudah mendengar rencana pemerintah memberlakukan larangan itu.

”Kemarin sudah dengar dari berita di televisi bahwa sepeda motor enggak boleh lewat Bundaran Hotel Indonesia dan sampai Medan Merdeka Barat. Semoga sih angkutan alternatifnya benar-benar tersedia dengan baik,” ujar Lucky, seorang pengguna sepeda motor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelarangan sepeda motor di dua ruas jalan tersebut seharusnya tidak mengganggu pergerakan pengguna sepeda motor karena ada berbagai jalur alternatif di sekitar dua ruas jalan itu.

”Di awal, mungkin terjadi penolakan. Tidak apa, karena kebijakan ini untuk Jakarta lebih baik,” kata Basuki.

Dia menambahkan, saat ini banyak orang memakai sepeda motor dan enggan menggunakan bus karena kondisi bus yang buruk. Basuki berjanji akan memperbaiki kondisi bus umum sehingga orang bisa mengakses angkutan massal dengan leluasa dan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah, termasuk sepeda motor.

Ruas jalan yang dilarang dilewati sepeda motor akan diperluas setelah pengadaan bus tingkat selesai dilakukan pada 2015.

Terkait area parkir, Basuki mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan area parkir sepeda motor yang luas di bawah tanah kawasan Monumen Nasional. Menurut rencana, pengguna parkir sepeda motor di kawasan ini bisa mengakses bus gratis dengan menggunakan kartu uang elektronik keluaran perbankan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharuddin mengungkapkan, pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin masih bersifat uji coba selama sebulan. Sepeda motor yang melintas akan diarahkan menggunakan bus. ”Rambu yang dipasang tersebut baru efektif memiliki kekuatan hukum pada 17 Januari 2015,” ujarnya.

Bakharuddin berharap, pelarangan sepeda motor tidak lantas membuat jalur lain menjadi macet. Alasannya, kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna sepeda motor beralih menggunakan transportasi publik bukan beralih melintasi jalan lain.
30 bus

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) ANS Kosasih mengatakan, ada 30 bus gratis yang disiapkan untuk mengakomodasi pergerakan warga saat pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.

Bus itu terdiri atas lima bus tingkat yang sudah beroperasi saat ini, ditambah lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation, serta 20 bus sekolah. Bus sekolah akan diperbantukan sambil menunggu bus tingkat yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tiba.

Hingga pekan lalu, baru dua dari lima bus sumbangan Tahir Foundation yang sudah memiliki nomor polisi kendaraan bermotor. Tiga bus lainnya masih dalam proses pengurusan surat-surat oleh Dinas Perhubungan DKI.

Operasional bus tingkat ini akan disatukan juga di bawah PT Transjakarta. Sebelumnya, bus tingkat wisata dioperasikan di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Menurut rencana, bus gratis itu akan berhenti di setiap halte bus. Rutenya sama dengan rute bus tingkat wisata saat ini, yakni Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Kantor Pos Raya-Istiqlal-Jalan Veteran-Istana Merdeka-Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Medan Merdeka Selatan-Balai Kota Jakarta-Jalan MH Thamrin. (ART/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Megapolitan
Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Megapolitan
'Malaikat' Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

"Malaikat" Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

Megapolitan
Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Megapolitan
Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Megapolitan
Politikus Gerindra Sebut Ada yang 'Meriang' dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Politikus Gerindra Sebut Ada yang "Meriang" dan Buru-buru Deklarasi Usai Partainya Cek Ombak Pilkada Jakarta

Megapolitan
Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Geliat di Kampung Konfeksi Tambora, Industri Tak Kecil di Dalam Gang Kecil...

Megapolitan
Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Pilu Wanita di Tangsel, Dipukuli Pacar hingga Babak Belur dan Disekap gara-gara Hilangkan Ponsel

Megapolitan
Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Ruang Sauna di Jakarta Barat Diduga Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com