Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Peredaran Minuman Keras Menjelang Akhir Tahun

Kompas.com - 15/12/2014, 18:09 WIB
BEKASI, KOMPAS.com — Masyarakat diimbau proaktif melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui aktivitas penjualan minuman keras oplosan. Kejahatan peredaran minuman oplosan ini dikhawatirkan meningkat menjelang masa libur akhir tahun.

Imbauan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto hari Minggu kemarin. Sebelumnya, Polresta Bekasi kembali menangkap produsen minuman keras oplosan di Perumahan Bumi Anggrek, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku dibekuk saat mengoplos minuman keras dan mengemasnya ke dalam botol.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menggerebek dua pelaku, yakni MS (48) dan AT (25), pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 13.00, di rumah milik MS di Perumahan Bumi Anggrek Blok G Nomor 61 RT 001 RW 007 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara. AT merupakan karyawan MS.

”Pelaku sudah beroperasi selama dua tahun terakhir,” ujar Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto di rumah pelaku, Kamis lalu.

Menurut Isnaeni, minuman keras oplosan itu dibuat dari cairan alkohol berkadar 70 persen yang biasa dijual di apotek dan dicampur dengan minuman ekstrak buah-buahan atau soda.
Minuman keras oplosan yang dijual MS itu pernah merenggut nyawa dua warga Setia Dharma, Tambun Selatan, 20 November lalu.

”Pelaku juga memasok minuman keras oplosan ini kepada pedagang-pedagang minuman keras eceran lain dan toko jamu sehingga dikonsumsi dua warga yang tewas itu,” kata Isnaeni.

Polresta Bekasi menyita 43 botol minuman yang dikemas dalam botol berlabel Brandy dan W&N, tiga botol kemasan alkohol masing-masing berukuran 500 mililiter, baskom yang dijadikan tempat mengoplos, serta ratusan botol minuman ekstrak buah-buahan dan minuman soda.

Kepada polisi, MS mengaku menjual minuman keras oplosan tersebut seharga Rp 20.000 hingga Rp 100.000 per botol. Dalam sebulan, omzet yang diperoleh mencapai Rp 60 juta. ”Minuman ini saya racik sendiri,” kata MS.

Penjualan minuman keras oplosan itu selama ini berkedok toko kebutuhan pokok dan minuman mineral. Wanda, warga Blok G Perumahan Karang Satria, mengatakan, MS selama ini diketahui sebagai penjual kebutuhan pokok. Toko milik MS berada di sebelah rumah yang biasa dipakai untuk memasarkan minuman keras oplosan. ”Warga sini biasa beli sembako di situ, enggak tahu kalau ternyata dia juga jualan minuman keras oplosan,” kata Wanda.

MS juga memiliki rumah lain yang dijadikan gudang minuman keras oplosan dan hanya berjarak 10 meter dari lokasi tempat dirinya berjualan. Akibat perbuatannya, MS dan AT terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Isnaeni mengatakan, tingkat kejahatan minuman keras oplosan di Bekasi jauh lebih rendah ketimbang kota besar, seperti DKI Jakarta. Untuk itu, tidak ada atensi khusus terhadap kejahatan ini.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, kebiasaan masyarakat mengonsumsi minuman keras oplosan dipengaruhi tiga aspek, yakni aspek budaya karena menenggak minuman keras dianggap sebagai tanda solidaritas sosial, aspek ekonomi karena tingginya angka pengangguran terselubung, serta tidak adanya alternatif.

Menurut Adrianus, pemerintah daerah harus menjaga agar tiga aspek itu tidak muncul secara bersamaan di satu wilayah. Jika tidak, aktivitas mengonsumsi minuman keras oplosan tetap akan berkelanjutan. (ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com