Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Ahok Rapat Perdana dengan "Kabinet" Barunya

Kompas.com - 05/01/2015, 06:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

- Mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Agus Suradika, kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

- Mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Denny Wahyu Haryanto, kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD).

- Mantan Kepala Badan Kesbangpol Fatahillah, kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat.

- Mantan Kepala Bappeda Andi Baso Mappapoleonro, kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Keuangan.

- Mantan Kepala Inspektorat Franky Mangatas, kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Perekonomian.

- Mantan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Mara Oloan, kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pembangunan.

- Mantan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Bambang Sugiyono, kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan.

Sementara itu, untuk pejabat yang distafkan adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung, dan mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan I Putu Ngurah Indiana.

Terdapat perbedaan antara pejabat yang distafkan dengan yang dimasukan ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pejabat yang dicopot, namun dimasukan dalam TGUPP masih mendapatkan tunjangan sebanding dengan pejabat eselon II, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, ataupun tunjangan eselon.

Sedangkan untuk pejabat yang distafkan tidak mendapatkan tunjangan apapun. Mereka hanya mendapatkan gaji sesuai dengan masa kerjanya.

Pasca-pelantikan Jumat kemarin, ada tiga pejabat yang dimasukan dalam TGUPP. Ketiganya yakni mantan Kepala BKD I Made Karmayoga; mantan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh; dan mantan Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiriyatmoko Jabatan Pimpinan Wilayah Selain para pimpinan SKPD, perombakan pejabat juga menyasar pimpinan wilayah.

Empat dari enam wilayah yang ada di Jakarta mengalami pergantian pimpinan. Wali Kota Jakarta Pusat diisi oleh Mangara Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD; Wali Kota Jakarta Timur ditempati Bambang Musyawardana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); dan Wali Kota Jakarta Utara ditempati Rustam Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Pusat. Sedangkan Bupati Kepulauan Seribu yang baru adalah Tri Margianto.

Penghapusan Beberapa SKPD

Tak hanya itu, perombakan pejabat juga menandai penghapusan sejumlah SKPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan (P2B), dan Dinas Tata Ruang. Dinas PU mengalami pemecahan menjadi dua SKPD, masing-masing Dinas Tata Air dan Bina Marga (khusus untuk mengurus infrastruktur jalan).

Sedangkan alasan dihapuskannya Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang disebabkan karena dua SKPD tersebut dilebur menjadi satu, menjadi Dinas Penataan Kota.

Pejabat yang Tetap

Namun demikian, ada pula pejabat yang tetap diposisinya. Mereka tidak menjalani mutasi, promosi, ataupun dicopot oleh Ahok. Berikut jabatan di tingkat eselon II (khusus jabatan kepala) yang tidak mengalami pergantian pejabat:

- Kepala Biro Organisasi dan Tata Pemerintahan: Irmansyah

- Kepala Biro Hukum: Sri Rahayu - Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri: Muhammad Mawardi (Baru menjabat per 31 Oktober 2014)

- Kepala Biro Perekonomian: Adi Ariantara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com