Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Bangunan dan PKL Liar Dilanjutkan

Kompas.com - 15/01/2015, 15:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah terus menertibkan bangunan dan lapak-lapak liar yang mengokupasi ruang publik Ibu Kota dan sekitarnya. Pada Rabu (14/1/2015), sejumlah operasi penertiban dilaksanakan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kota Bekasi.

Di Jakarta Selatan, 187 bangunan liar yang ditempati pedagang batu alam dan mebel di Jalan Lenteng Agung Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mulai ditertibkan. Penertiban dilakukan untuk merealisasikan pelebaran jalan.

Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim, Rabu, di Jakarta, mengatakan, Jalan Lenteng Agung merupakan jalan utama yang menghubungkan Jakarta Selatan dengan Kota Depok. Pelebaran jalan dibutuhkan untuk menampung lebih banyak kendaraan bermotor di jalur yang rawan macet itu.

Menurut Fidiyah, sosialisasi penertiban dilaksanakan sejak akhir pekan lalu. ”Kami memberi waktu hingga 26 Januari pedagang harus meninggalkan lokasi itu,” kata Fidiyah.

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jaksel, TNI, dan Polri sudah menyiapkan truk pengangkut untuk memindahkan barang dagangan ke lokasi yang diinginkan pedagang.

Kemarin, terlihat sejumlah pedagang mulai mengangkut barang-barang mereka, seperti kursi, meja, dan kayu untuk membuat mebel.

Salah satu pedagang, Diah (35), mengatakan sudah belasan tahun berjualan di tempat itu. ”Kami hanya diberi waktu 10 hari untuk pindah. Sebelum barang dagangan kami dihancurkan aparat, lebih baik kami pindah dari sekarang,” kata perempuan asal Madura itu.

Menurut Wakil Wali Kota Jaksel Tri Kurdiadi, penertiban bangunan liar yang mengokupasi jalan raya, trotoar, sungai, dan saluran air akan menjadi fokus kerja Pemkot Jaksel sepanjang tahun 2015. ”Kami akan memfungsikan lokasi itu sebagai mana mestinya,” ujarnya.

Sementara di Jatinegara, Jakarta Timur, 300 lapak pedagang kaki lima (PKL) juga ditertibkan. Penertiban itu dilakukan di kawasan Kelurahan Bali Mester, yakni di area jual-beli barang bekas Jembatan Item di Jalan Jatinegara Timur dan kawasan pasar burung dan kaki lima Lapangan Jenderal Urip Sumoharjo di Jalan Raya Matraman.

Lurah Bali Mester Agustinah mengatakan, 300 lapak PKL itu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Para pengendara melaju lambat karena tergoda melihat barang-barang yang dijual para PKL.

Agustinah menambahkan, pihaknya akan meletakkan pot-pot bunga berukuran besar di trotoar yang diokupasi PKL itu. Dengan demikian, tidak ada lagi PKL yang berjualan di area itu.

Pemkot Jakarta Barat juga menertibkan 130 PKL di sepanjang Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan. Mereka berjualan sayuran pada dini hari hingga pukul 07.00 pagi. Area berdagang mencapai 200-300 meter di tepi Kali Angke.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakbar Lamsar Nainggolan menuturkan, keberadaan PKL yang meluber hingga ke tengah jalan menghambat lalu lintas di Jalan Tubagus Angke arah Pluit, Grogol, dan Kota.

Selain itu, para pedagang juga kerap membuang sampah di Kali Angke. Sampah sayuran itu ikut menyumbat aliran air sungai.

Penertiban PKL itu dikeluhkan warga setempat. Oji (49), salah satu warga, mengatakan, sebagian besar pedagang adalah warga Kelurahan Jelambar Baru. Kehadiran pedagang di Pasar Jalur itu telah menghidupkan roda perekonomian masyarakat sekitar. Para PKL itu berharap dipindah ke lokasi lain yang layak untuk berjualan kembali.

Jalan alternatif

Pada Rabu, Pemkot Bekasi juga membongkar 55 bangunan liar di sepanjang Jalan Irigasi, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, karena bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin dan berdiri di badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan hunian liar di badan Jalan Irigasi.

Menurut Radi, selain hunian liar di Jalan Irigasi itu, dalam sebulan terakhir Pemkot Bekasi juga membongkar bangunan dan lapak PKL ilegal di bantaran Kalimalang dan trotoar Jalan Ahmad Yani.

Camat Medan Satria Tugiman mengatakan, pembongkaran dilakukan karena Jalan Irigasi akan dimanfaatkan untuk jalan alternatif kendaraan bermotor dari arah Harapan Indah menuju kawasan Bekasi Utara. (ILO/DNA/MDN/DEA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com