Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit menilai penentuan harga premium berdasarkan harga pasaran minyak dunia kemungkinan akan berdampak terhadap fluktuatifnya tarif angkutan umum. Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan akan menerapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
"Nantinya akan ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Jadi kalau harga BBM fluktuatif, kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Apabila ke depannya ada angkutan yang enggan menurunkan tarif saat harga BBM menurun drastis, Benjamin menegaskan bahwa jajarannya tidak akan segan-segan untuk menindak dengan sanksi pencabutan izin trayek.
"Kalau ada complain dari masyarakat, kita yang akan lakukan law enforcement-nya. Paling enggak kita yang keluarkan trayek, kita juga yang berhak cabut trayek," ujar dia.
Pada Senin (19/1/2015) mendatang, harga BBM jenis premium dan solar telah dipastikan akan turun. Harga kedua BBM jenis tersebut sempat naik pada akhir November lalu.
"Mulai nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400," kata Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jumat siang.
Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.
Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.