"Perizinan pemakaman nanti bisa lewat PTSP. Dengan sistem online, akan mengurangi pungli (pungutan liar)," ujar Nandar, Rabu (21/1/2015).
Nandar menambahkan, melalui sistem online, nantinya masyarakat bisa mengecek ketersediaan lahan makam di semua tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Jakarta. Makam yang sudah terisi dan makam yang masih kosong akan terlihat melalui data yang ada di PTSP.
Dia kembali memastikan bahwa penerapan sistem online akan dilakukan dalam bulan ini. Langkah pertama yang dikerjakan adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Semua dinas sedang mengupayakan penerapannya. Bulan ini sudah mulai diurus," jelas Nandar.
Selain mengurus soal sistem pemakaman online, Nandar juga berencana akan menambah lahan makam di Jakarta. Target penambahan lahan diperkirakan sebesar 10 hektar di tempat-tempat yang belum ditentukan lokasinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.