Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Maut di Pondok Indah

Kompas.com - 22/01/2015, 16:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lysergic acid diethylamide atau LSD merupakan narkoba berbentuk kertas yang masuk dalam kategori narkotika golongan I. Keberadaannya dilarang dan masuk dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, di lampiran nomor 36.

Barang haram yang "jarang terdengar" itu kembali muncul dalam kasus tabrakan maut di Jalan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan tersangka Christopher Daniel (22).

Menurut hasil tes urine, Christopher positif menggunakan LSD. Narkoba ini ternyata memiliki beragam efek dan dampak ketika seseorang mengonsumsinya. [Baca: Pengemudi Outlander Maut Positif Gunakan Narkoba Jenis LSD]

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, LSD menimbulkan beragam efek. LSD digunakan dengan menempelkannya di lidah, kemudian larut.
Efek dari LSD adalah halusinasi dan juga salah persepsi indera. Dari efek halusinasi, kata Sumirat, si pemakai LSD umumnya akan mengalami disorientasi ruang dan waktu.

"Orang jadi tidak bisa membedakan jarak, masih jauh atau sudah dekat. Misalnya kalau dia mengemudi, sudah dekat, tetapi dia masih injak gas terus," kata Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2015).

Menurut Sumirat, penggunaan LSD saat berkendara bisa menyebabkan kecelakaan. Efek halusinasi LSD, kata dia, sama pada kasus pengungkapan pilot pesawat pengguna sabu yang pernah ditemukan oleh BNN. Pilot pesawat itu jadi tidak dapat membedakan jarak.

"Si pilot bilang sendiri, tidak dapat melihat apakah ini masih jauh apa sudah dekat. Akhirnya dia serahkan ke ko-pilotnya. Kan bahaya sekali kalau pilot begitu," ujar Sumirat.

Selain itu, efek lain halusinasi yang diakibatkan LSD adalah tidak bisa membedakan waktu, apakah masih pagi, siang, sore, atau malam. Sementara itu, efek LSD yang mengakibatkan salah persepsi indera, misalnya, gangguan pada pengelihatan. [Baca: Mengenal LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Mobil Maut]

"Misalnya kalau pengelihatan orang normal (saat itu dia melihat) kucing, dia (pengguna LSD) bisa misalnya melihat itu harimau, atau hal yang tidak sesuai dengan yang dilihat orang normal," ujar Sumirat.

Sumirat menambahkan, LSD juga bisa menyebabkan orang menjadi paranoid serta bisa mempercepat proses denyut jantung dan tekanan darah.

"Kalau denyut jantung kencang, pasti bisa keram jantung dan pembuluh darah pecah, dan sebagainya, sampai pada kematian, dan juga bisa paranoid," ujar Sumirat.

Pengguna pada umumnya akan mengalami gejala halusinasi pada 30 menit sampai 60 menit pemakaian pertama. Gejala tersebut, lanjutnya, akan berlangsung sekitar enam sampai delapan jam.

Disalahgunakan

Sumirat mengatakan, LSD awalnya dipakai untuk kepentingan pengobatan. Kemunculannya disebut pada tahun 1947. Saat itu, kata dia, LSD dipakai oleh para psikiater untuk pengobatan.

"Berkembang ke sini, terjadilah yang namanya penyalahgunaan, disalahgunakan untuk orang-orang yang berkeinginan mencari fantasi dan sebagainya karena sifatnya yang menghasilkan halusinogen atau halusinasi," ujar Sumirat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com