Sebab, terdapat pola yang sama dari dua kejadian tersebut. Seperti yang diberitakan, Ari ditangkap oleh jajaran Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di studio musik miliknya yang ada di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 03.00. [Baca: Tepergok "Nyabu", Gitaris Padi Ditangkap Polisi]
Ia ditangkap seorang diri saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di lantai dua studio tersebut. Sedangkan Fariz ditangkap pada Selasa (6/1/2015) sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang bermain gitar seorang diri.
Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya. Tidak hanya ganja, polisi juga menemukan satu paket heroin di saku kanan Fariz dan juga alat isap sabu.
"Itu kita sedang pelajari, pola-polanya sepertinya ada kemiripan. Kami bertekad akan berusaha mencegah peredaran dan menghentikan jaringan yang mengedarkan ke kalangan tertentu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, di kantornya, Kamis (22/1/2015). [Baca: Berstatus Tersangka, Fariz RM Tetap Ditahan di Tempat Rehabilitasi]
Penangkapan Ari bermula dari penangkapan seseorang bernama Muhidin yang merupakan pemasok barang haram untuk pria yang menempati posisi sebagai gitaris di bandnya itu. Menurut Hando, saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari tersangka lainnya. "Informasi dari saudara Muhidin ini menyebutkan kalau dia mendapatkan barang-barang tersebut dari Mr X, yang merupakan buronan kita," ujar Hando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.