Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Kasus KPK-Polri, Ahok Sependapat dengan Joko Widodo

Kompas.com - 26/01/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kurang sepakat dengan adanya usulan pemberian hak imunitas kepada seluruh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberian hak imunitas itu akan berdampak negatif. 

"Save KPK saya setuju. Cuma kalau semua pegawai KPK semua harus punya imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong dan anggota KPK bisa jadi dewa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, anggota DPR juga memiliki hak imunitas. Hanya saja, imunitas itu berlaku jika anggota DPR salah berbicara dan ia tidak bisa digugat hukum atas pernyataannya itu. Namun, jika anggota DPR itu membunuh orang atau melanggar hukum, ia tetap akan diproses dan ditangkap secara hukum.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, siapa pun tidak ada yang boleh bertindak sok di atas hukum. "Makanya, saya bilang Presiden sudah benar dalam hal ini (kisruh KPK-Polri). Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam, beliau tetap harus memutuskan kebijakan tanpa intervensi," kata Basuki. 

Atas kasus KPK-Polri ini, Basuki sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing institusi harus dapat memberi bukti yang kuat atas masing-masing permasalahannya.

Apabila Polri menetapkan tersangka kepada Bambang Widjajanto, Polri harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Begitu pula sebaliknya, KPK harus bisa membuktikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersalah atas kasus rekening gendut. Jika tidak bisa, masing-masing institusi penegak hukum itu tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari warga Indonesia.

"KPK harus dibela. Tetapi, bukan berarti ada orang masuk KPK terus mengklaim, 'Saya enggak bisa diapa-apain', ya enggak bisa," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas.

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu, Minggu (25/1/2015) kemarin.

Kekebalan itu diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. KPK, kata dia, tidak berdaya karena ada kriminalisasi sehingga perlu ada imunitas agar KPK terproteksi secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com