Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus Lebih Rendah dari yang Ditentukan

Kompas.com - 27/01/2015, 10:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif untuk bus sedang AC dan bus besar AC telah diturunkan sebesar Rp 500. Namun beberapa pengemudi bus AC mengaku menarik tarif lebih rendah dari pada yang ditentukan Organda dan Dinas Perhubungan DKI.

"Kalau Kopaja AC, malah tidak turun sejak harga BBM naik," ujar Budiman, pengemudi bus sedang AC Kopaja 20 tujuan Senen - Lebak Bulus saat ditemui di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).

Budiman mengatakan tarif busnya sebesar Rp 6.000. Ketika harga BBM naik, kata Budiman, Dinas Perhubungan DKI sudah memberi pengumuman untuk menaikkan tarif menjadi Rp 7.000. Akan tetapi, saat tarif belum sempat dinaikan, harga BBM kembali turun.

Saat ini, seharusnya tarif untuk bus sedang AC adalah sebesar Rp 7.000. Namun, bus sedang kopaja AC tetap pada tarif lama yaitu Rp 6.000. Budiman mengatakan, perusahaannya memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan alasan agar lebih mudah mencari penumpang.

Budiman mengatakan dengan tarif Rp 6.000, bus sedang Kopaja AC sudah kesulitan dalam mencari penumpang. "Kita bersaingnya sama Transjakarta. Susah," ujar Budiman.

Sementara itu, tarif bus besar AC seperti bus 106 jurusan Senen - Tangerang malah memiliki tarif seperti bus sedang AC. Tarif bus 106 saat ini Rp 7.000. Tarif itu sudah mengalami penurunan setelah turunnya harga BBM.

"Dulu tarif kita Rp 6.500. Waktu BBM naik, kita naik juga jadi Rp 7.500. Waktu turun, kita ikut turun jadi Rp 7000," ujar pengemudi bus 106, Defri.

Tarif tersebut berbeda jauh dari tarif yang ditetapkan Pemprov DKI. Seharusnya, tarif bus besar AC saat ini adalah Rp 9.000. Kenyataan berbeda justru datang dari bus Mayasari.

Bus besar Mayasari AC 62 tujuan Senen-Tangerang mematok tarif sebesar Rp 10.000. Pengemudi bus, Jodhi, mengaku belum menerima perintah dari perusahaan untuk menurunkan tarif. "Mungkin hari ini baru turun," ujar Jodhi.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.

Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.

Adapun beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Namun, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com