Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Hasil Status Narkoba Christopher Berbeda dengan Sebelumnya?

Kompas.com - 27/01/2015, 21:29 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Christopher Daniel Sjarief (23), pengemudi Mitsubishi Outlander yang menyebabkan kecelakaan maut di Pondok Indah, negatif menggunakan narkoba. Padahal, sebelumnya pemuda kelahiran Singapura itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Mengapa berbeda?

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan, perbedaan tersebut dikarenakan pada awalnya Christopher membuat pengakuan di depan penyidik. Dalam pengakuan tersebut, Christopher mengatakan bahwa dia mengonsumsi narkoba.

"Namun, dengan adanya hasil tes urine dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan tes darah dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri, maka inilah yang digunakan oleh penyidik," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Wahyu mengatakan, tersangka dapat membuat pengakuan apa saja, tetapi pengakuan bukanlah poin yang dinilai oleh penyidik. Pengakuan hanya digunakan untuk kesimpulan awal, tetapi tidak diperhitungkan ketika ada hasil tes resmi. [Baca: Christopher Negatif Narkoba, Insiden di Pondok Indah Murni Kecelakaan Lalu Lintas]

Terkait alasan Christopher membuat pengakuan bahwa dia menggunakan narkoba sebelumnya, Wahyu mengatakan, dia tidak mau menduga-duga. "Tugas kami tidak menduga, tetapi menyajikan fakta. Faktanya, Christopher tidak menggunakan narkoba," ucap Wahyu.

Menurut dia, hasil Puslabfor Polri dan BNN untuk pemeriksaan urine dan darah sudah merupakan hasil final. Sebab, pemeriksaan urine dan darah ini sudah dilakukan bertahap-tahap. Maka, polisi tidak berencana untuk melakukan pendalaman lagi terkait kasus narkoba Christopher.

Saat diminta konfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul pun mengakui hal tersebut. Kata dia, hasil dari BNN dan Puslabfor Polri adalah data yang digunakan oleh penyidik.

Karena pemeriksaan dari BNN dan Puslabfor yang sudah didapatkan Christopher negatif menggunakan narkoba, maka dapat dikatakan kasus ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Tidak ada indikasi dengan narkoba atau zat lainnya.

Maka, Christopher dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 dan Pasal 311 Ayat 2, 3, dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com