JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji selangit yang akan diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta khawatir. Pasalnya, konsekuensi yang diberikan kepada PNS DKI adalah pemotongan gaji. Padahal, selama ini mereka hanya terbiasa dengan absen dan penilaian dari atasan.
Salah satu staf Pengamanan Dalam (Pamdal) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ingin disebutkan namanya merasa keberatan dengan konsekuensinya. Menurutnya, terlalu berat jika terlambat sekian menit harus dipotong gajinya.
"Saya cuma bisa ngomong istigfar. Karena kan kalau kita pulang sampai malam bilangnya pengabdian," kata dia.
Terlebih besaran potongannya, yaitu alpa 5 persen, izin 3 persen, sakit 2,5 persen, dan datang terlambat atau cepat pulang perhitungan pemotongannya sekitar 3 persen. "Masa sakit saja dipotong juga. Kan aneh, jadi mending enggak usah naik gaji deh," ungkapnya.
Hal berbeda diungkapkan Kepala Biro Umum Pemprov DKI Agustino Darmawan. Dia mengaku setuju dengan rencana pemotongan gaji kalau PNS DKI telat. Menurutnya, dengan adanya konsekuensi itu, PNS DKI tidak akan membandel dan telat masuk kerja.
"Harus tegas kalau semua mau tertib. Saya setuju dan mendukung langkah itu," tuturnya.(Bintang Pradewo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.