Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas... Ini Tarif Denda Baru untuk Keterlambatan Pembayaran!

Kompas.com - 03/02/2015, 10:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mengumumkan pengenaan tarif denda baru atas keterlambatan pembayaran tagihan. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah  Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2014 tanggal 15 April 2014 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening.

Untuk itu, operator penyedia air bersih di Jakarta tersebut menginformasikan bahwa mulai keterlambatan pembayaran rekening tercetak Juni 2014 akan dikenakan denda sebagai berikut:

No

Kelompoktarif

Keterangan

Denda (Rp)

1.

K1

1A : AsramaBadanSosial

10.000

 

1B : RumahyatimPiatu

1C : Tempatibadah

5A : Hidran, Ledengumum&sejenisnya

2.

K2

1D : RumahSakitPemerintah

10.000

2A1 : RumahTanggaSangatSederhana

5F1 : RumahSusunSangatSederhanadansejenisnya

3.

K3A

2A2 : RumahTanggaSederhana

15.000

5F2 : RumahSusunSederhana

5B : Stasiun Air & Mobil tangkidansejenisnya

4.

K3B

2A3 : Rumahtanggamenengah

15.000

2E1 : LembagaSwadaya Non komersial

3A : Kios/Warung

3B1 : Bengkel Kecil

3C1 : Usaha Kecil

3D1 : Usaha Kecil DalamRumahTangga

5F3 : Rumahsusunmenengah&sejnisnya

5.

K4A

2A4 : Rumahtanggadiatasmenengah

35.000

2B : Kedutaan/Konsulat

2C : Kantor instansipemerintah

2D : kantorperwakilanasing

2E : Lembagaswastakomersial

2F : Lembagapendidikan/kursus

2G : instansi TNI

3B : bengkelmenengah

3C : usahamenengah

3D : usahamenengahdalamrumahtangga

3E : tempatpangkasrambut

3F : penjahit

3G : rumahmakan/restoran

3H : rumahsakitswasta/poliklinik/laboratorium

3I : Praktekdokter

3J : kantorpengacara

3K : hotel melati/non bintang

4A : industry kecil

5FA : rumahsusundiatasmenengahdansejenisnya

6.

K4B

3L : hotel berbintang 1,2,3/motel/cottage

75.000

3M : steambath/salon kecantikan

3N : Night club/café

3O : bank

3P : Service station, bengkelbesar

3Q : perusahaanperdagangan/niaga, ruko/rukan

3R : hotel berbintang 4,5

3S : gedungbertingkattinggi/apartemen/kondominium

4B : pabrikes

4C : pabrikmakanan/minuman

4D : pabrikkimia/obat/kosmetik

4E : pabrik/gudangperindustrian

4G : pergudangan/industry lainnya

5C : tongkang air

5E : PT Jaya Ancoldansejenisnya

7.

Khusus

5D : BPP TanjungPriokdansejenisnya

130.000

"Untuk itu, mulai sekarang mari lakukan pembayaran tagihan sebelum tanggal 25 setiap bulannya. Ini untuk menghindari denda keterlambatan," ujar Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, Selasa (3/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com