"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 3 Februari 2015, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Tony. Dia mengatakan tersangka ditahan selama 20 hari dari 3 Februari 2015 sampai 22 Februari 2015.
"G sudah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bus gandeng transjakarta anggaran 2012 paket I dan II senilai Rp150 miliar," ucap dia.
Kejaksaan Agung juga memeriksa dua karyawan Bank Mandiri sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI jakarta, Udar Pristono.
"Keduanya, Neng Amrina (karyawan Bank Mandiri Cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan) dan Singgih (karyawan Bank Mandiri Cabang Tebet, Jakarta Selatan)," katanya.
Tony menyebut keduanya diperiksa terkait penelusuran penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik tersangka UP di dalam perputaran transaksi keuangan pada Bank Mandiri.
Kejagung sebelumnya telah menyita sejumlah aset milik mantan orang nomor satu bidang transportasi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2013. Di antaranya, satu unit rumah milik tersangka korupsi penggelembungan biaya pengadaan bus transjakarta itu.
Rumah yang disita beralamat di Cluster Kebayoran Essence Bintaro Jaya, Blok KE/E06 Graha Bintaro Jaya, Banten.
Kejagung sudah menyita dua unit apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, menggeledah rumah di Pancoran, menyita tiga handphone, dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP. Kemudian menyita uang Rp 800 juta milik Udar dan kondominium di Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.