Hal ini berbeda dengan rekan sejawatnya yang mengepalai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Agus menjelaskan, penyebab para anggota TGUPP tidak mendapatkan TKD dinamis karena mereka tidak memiliki bawahan. Dengan demikian, para anggota TGUPP "hanya" akan mendapatkan gaji pokok Rp 3,5 juta, TKD statis Rp 30 juta, dan tunjangan transportasi Rp 9 juta.
"Kalau PNS tidak punya staf, maka tidak dapat TKD dinamis karena mereka tidak bisa menilai 360 derajat. Tapi, untuk TKD statis, masih dapat," kata Agus, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menerapkan sistem baru pola penggajian PNS. Dalam sistem baru tersebut, diterapkan TKD yang dibagi atas TKD dinamis dan TKD statis. Sistem ini berlaku untuk semua PNS, dari tingkat eselon I, II, III, IV sampai dengan PNS non-eselon.
TKD dinamis adalah TKD yang dihitung berdasarkan apa yang telah dikerjakan oleh si PNS, sedangkan TKD statis dihitung berdasarkan tingkat kehadiran.
Menurut Agus, pada penghitungan TKD dinamis, setiap pekerjaan yang diselesaikan akan bernilai satu poin yang dihargai Rp 9.000. Jumlah ini berlaku sama dari level PNS di tingkat tertinggi, yakni sekretaris daerah sampai dengan staf biasa.
Namun, semakin tinggi jabatan seorang PNS, maka semakin banyak pula pekerjaan yang harus ia selesaikan. Dengan demikian, jumlah poin yang akan dikumpulkan juga akan semakin banyak.
Penilaian kerja untuk mendapatkan TKD dinamis dilakukan secara berantai. Agus menjelaskan, kinerja seorang PNS akan dinilai oleh PNS lain yang menjadi atasannya.
PNS di level terendah akan menginput data apa saja pekerjaan yang telah diselesaikannya pada hari itu. Data tersebut akan dikirim ke atasannya yang nantinya akan melakukan pengecekan ulang. Pejabat yang menjadi atasan itu juga akan melakukan hal yang sama.
Pola ini berlaku terhadap semua PNS yang berstatus non-eselon, eselon IV, maupun eselon III.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.