Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Gaji Fantastis, Ahok Gunakan Sistem Ini untuk Awasi PNS DKI

Kompas.com - 02/02/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama membangun sistem untuk mengawasi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang kini mendapat gaji fantastis berkat penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. Ia menggunakan banyak aspek untuk menilai kinerja PNS DKI.

"Sistemnya 360 derajat, gampang kan. Jadi dari laporan masyarakat, laporan anak buah kemudian ke atasan mereka dan mereka juga masing-masing harus mengisi kinerja setiap hari, dari situ kami evaluasi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Apabila pejabat itu tidak mengisi lembar kinerja harian, maka pejabat itu tidak akan mendapat TKD dinamis secara penuh.

Melalui penerapan TKD dinamis ini, Basuki mengklaim PNS DKI berlomba-lomba untuk bekerja dengan baik dan meraih nilai maksimal tunjangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penerapan TKD dinamis ini bukanlah sebuah pemborosan. Sebab, nilai TKD dinamis sebelumnya merupakan anggaran honorarium yang dialihkan.

Pemberian honorarium untuk pekerjaan teknis dan proyek kegiatan menghabiskan hingga 40 persen dari total APBD DKI.

"Nah, sekarang kami potong semua honorarium dan kami alihkan menjadi TKD dinamis. Total yang kami keluarkan semua kalau kinerja pegawai tercapai itu hanya 24 persen dari total APBD. Jadi (TKD dinamis) lebih hemat dibanding honorarium," kata Basuki.

Selain itu, besaran honorarium pun tidak merata di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Ia menjelaskan, dahulu setiap kegiatan pasti ada honor panitia, bahkan ada kegiatan yang bentuknya tidak besar, namun pemberian honornya tidak berhenti.

Setelah penerapan sistem e-budgeting, Pemprov DKI melakukan evaluasi honorarium dan ditemukan banyak kegiatan yang tidak efisien serta hanya membuang anggaran secara percuma.

"Hanya orang tertentu yang pegang proyek yang dapat honor, sekarang (honor) itu semua kami potong. Jadi DKI sejak menggunakan e-budgeting hemat sampai Rp 5,3 triliun, seharusnya memang sistem e-budgeting sudah jalan dari tahun 2014 tetapi ya masih banyak pegawai bandel dan ngeyel enggak mau jalankan sistem ini," kata Basuki.

Besaran gaji PNS DKI  

Adapun besaran gaji PNS DKI yang jumlahnya fantastis itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis (kehadiran pegawai), TKD dinamis (tunjangan kinerja), dan tunjangan transportasi bagi para pejabat struktural seperti lurah atau kepala dinas.

Sedangkan pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKD dinamis tanpa tunjangan transportasi. 

Untuk besaran take home pay pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com