Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengusaha Ritel soal Donasi di Minimarket

Kompas.com - 05/02/2015, 18:14 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Donasi dari uang kembalian belanja yang sering diminta di minimarket menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak jelas dan tidak disertai pertanggungjawaban. Menanggapi hal tersebut, pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menampik dan mengatakan hal yang berbeda.

"Minimarket itu jenis perusahaan yang establish. Kami juga bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang jelas untuk memberikan donasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo Satria Hamid Ahmadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/2/2015).

Satria menjelaskan, proses pemberian donasi diawali dengan penawaran yang diajukan oleh pengelola minimarket. Sebelum melakukan kesepakatan, tambah dia, yayasan penerima donasi ditanyakan apakah mereka bersedia menerima uang-uang receh sebagai sumbangan.

Jika bersedia, lanjut Satria, maka kerja sama akan dilaksanakan. Minimarket yang bekerja sama itu akan meminta kesediaan konsumen untuk memberikan donasi dari uang kembalian hasil belanja, seperti yang sudah sering dilakukan.

Bantuan itu menurut dia sebagai bentuk corporate social responsibilities (CSR) perusahaan minimarket tersebut. Bantuan yang disalurkan itu, diakui Satria, diaudit secara profesional sehingga penggunaan dana dari donasi menjadi transparan.

Selain itu, Satria mengklaim bahwa ada kegiatan seremoni penyerahan uang donasi itu kepada yayasan dalam kurun waktu tertentu.

Dia pun menyarankan agar masyarakat tidak meragukan model donasi yang dilakukan minimarket seperti itu. "Kalau konsumen enggak mau, bilang saja. Ini sifatnya tidak memaksa," ucap Satria.

Sebelumnya, anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, donasi yang diminta dari uang kembalian itu tidak jelas dan membuat konsumen merasa terganggu. [Baca: Dipertanyakan, Donasi Setiap Pembeli Belanja di Minimarket]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com