"Ya mendekati selesailah. Saksi-saksi yang belum diperiksa nanti kita akomodir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin, Selasa (17/2/2015).
Sutimin menambahkan, polisi telah memeriksa 15 saksi, terdiri dari saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan korban. Polisi belum memeriksa pengendara sepeda motor yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. [Baca: Ini Kecepatan Outlander Maut Saat Kecelakaan di Pondok Indah]
"Dari pengemudi Avanza sudah kita periksa, tinggal yang pengendara sepeda motor yang belum," ujar Sutimin saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Tim agen pemegang merek (APM) Mitsubishi telah menyerahkan hasil analisis ECU kepada pihak kepolisian. Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa sesaat sebelum airbag mengembang, kecepatan mobil yang dikendarai Christopher sebesar 131 km per jam.
"Hasilnya sudah kami dapatkan dan sudah kami laporkan. Hasil yang kami dapatkan dari ECU airbag sesaat sebelum mengembang terdeteksi sebesar 131 km per jam," ujar Jerry Amran, Humas Mitsubishi, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.