Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Pengelola, Penghuni Apartemen Kalibata City Kirim Surat ke Ahok

Kompas.com - 20/02/2015, 21:00 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Kalibata City mengirimkan surat aduan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/2/2015). Mereka menulis surat kepada Ahok setelah aksi damai penolakan kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) pada 14 Februari lalu tidak ditanggapi oleh badan pengelola sementara (BPS).

"Kami ingin melaporkan tindakan tidak transparan dan pengambilan keputusan sepihak terkait kenaikan IPL tahun 2015 yang dilakukan oleh BPS yang merupakan unit usaha dari Agung Podomoro Group selaku developer apartemen Kalibata City," kata salah satu perwakilan penghuni Kalibata City Reynald Dharma.

Reynald menambahkan, berbagai upaya telah ditempuh terkait kebaikan tarif IPL kepada pihak BPS. Tetapi, kata dia, BPS abai terhadap tuntutan warga.

"Selain itu adanya ancaman denda dan pemutusan aliran listrik serta air bagi penghuni yang tidak membayar IPL hingga jatuh tempo. Hal itulah yang mendorong kami berani mengadukan masalah ini kepada Bapak Gubernur," kata Reynald. [Baca: Pengelola Kalibata City Abaikan Protes Penghuni]

Juru bicara penghuni apartemen Kalibata City, Umi Hanik mengatakan surat aduan tersebut sudah sampai ke Tata Usaha Gubernur. "Surat aduan sudah kita masukkan ke unit pengaduan DKI, katanya undangan audiensi kemungkinan enam hari lagi," kata Umi.

Di dalam surat aduan tersebut dijelaskan kronologi kenaikan IPL. Yaitu pada 1 Desember 2014 BPS mengumumkan kenaikan tarif IPL dan sinking fund 2015 untuk apartemen Kalibata City.

Warga kaget dan mempertanyakan ketika muncul tagihan IPL 2015 yang jumlahnya naik signifikan.

Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga mengaku tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui SMS dan e-mail pada 7 Januari 2015 bahwa pembayaran IPL dengan tarif baru akan jatuh tempo pada 15 Januari 2015.

Menurut Umi, kesulitan warga berdialog dikarenakan belum terbentuknya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Kami sulit melakukan dialog dengan BPS karena pihak pengembang apartemen Kalibata City dalam hal ini PT Pradani Sukses Abadi (anak usaha Agung Podomoro Group) hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk membentuk PPRS atau P3SRS sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Rumah Susun."

Menurut Umi, warga telah mengajukan pembentukan PPRS ini sejak tahun 2011 namun tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak pengembang yang akibatnya hingga sekarang PPRS belum terbentuk, padahal serah terima unit apartemen Kalibat City sudah dilakukan sejak akhir 2010 hingga 2012.

Sesuai ketentuan undang-undang, pembentukan PPRS atau P3SRS harus dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah serah terima unit.

"Akibat dari belum terbentuknya PPRS tersebut, banyak sekali masalah yang terjadi di Kalibata City. Selain itu, sertifikat hak milik satuan rumah susun yang diwajibkan Undang-Undang Rumah Susun juga belum jelas nasibnya," ucap Umi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com