"Kalau Menpan seperti itu, mari undang kami. Kami akan jelaskan. Mari kita diskusi sama Menpan, kalau perlu terbuka," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Djarot meminta Menteri Yuddy untuk tidak melihat nominal maksimal dari pendapatan PNS DKI saja. Melainkan juga melihat motif di balik pemberian tunjangan besar itu. [Baca: Menteri Yuddy: Gaji PNS Pemprov DKI Potensial Timbulkan Dampak Sosial]
Djarot mengatakan tunjangan besar yang diberikan Pemprov DKI agar para pegawai semakin terpacu untuk saling berkompetisi. Supaya, mereka mau bekerja keras karena mereka akan dihargai dengan tunjangan-tunjangan.
Beberapa hari lalu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi berkirim surat kepada Gubernur Basuki terkait gaji yang masuk dalam tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis.
Yuddy mengingatkan Basuki agar TKD PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengakibatkan kecemburuan dengan PNS dari kementerian dan lembaga atau PNS pemda lainnya.
Setelah adanya surat ini, Djarot mengatakan tidak akan menghapus kebijakan ini. "Oh tidak (dihapus). Tetapi kita akan evaluasi terus," ujar Djarot. [Baca: Ahok Balik Sindir Menteri Yuddy]
Sementara itu, Basuki mengaku bingung dengan sikap Menteri Yuddy. Sebab, pada 3 Februari 2015 lalu, secara khusus, Yuddy menyambangi Balai Kota DKI untuk bertemu Basuki dan menyatakan kekagumannya terhadap penerapan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis.
Bahkan, saat itu, Yuddy mengatakan Pemprov DKI bakal menjadi role model bagi provinsi lainnya untuk melakukan penghematan anggaran dengan penerapan TKD dinamis. Namun, sikap Yuddy kini berubah. Berselang satu pekan kemudian, Yuddy melayangkan surat teguran kepada Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.