Di Jakarta Selatan, sejumlah camat dan lurah menandatangani surat pernyataan ketegasan menolak dana siluman dalam APBD 2015. Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim mengatakan, dirinya menolak anggaran yang tak sesuai pengajuan.
Tak berhenti
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menambahkan, pihaknya menunggu keputusan Kemendagri atas hasil evaluasi APBD DKI hingga 13 Maret. Setelah itu, Pemprov akan membahasnya bersama Badan Anggaran DPRD DKI hingga tujuh hari. ”Jika sepakat, terbitlah peraturan daerah. Namun, jika tak terjadi kesepakatan, kami mengeluarkan peraturan gubernur dengan persetujuan Kemendagri,” ujarnya.
Kemendagri menegaskan, proses evaluasi APBD DKI 2015 tak akan berhenti sekalipun upaya mediasi pemerintah dan DPRD DKI tidak mencapai titik temu. ”Kemendagri sudah cukup mendengar klarifikasi dari kedua belah pihak sebagai bahan evaluasi APBD. Evaluasi akan tetap dilanjutkan, dan dalam waktu dekat Mendagri akan mengeluarkan keputusan tentang hasil evaluasi APBD,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung seusai memimpin proses mediasi dan klarifikasi APBD DKI di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, Mendagri Tjahjo Kumolo kembali menekankan harapannya agar Pemprov dan DPRD DKI mencapai kesepakatan agar masyarakat tidak telantar. ”Kami punya kewajiban jangan sampai warga Jakarta marah karena pembangunan terhenti, anggaran belanja aparatur terhenti, hanya karena proses politik dan hukum,” kata Tjahjo.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng pesimistis kedua pihak bisa mencapai titik temu sekalipun masih ada waktu untuk dialog. ”Hal ini disayangkan karena relasi pemerintah dan DPRD tak hanya diperlukan saat membahas APBD 2015, tetapi juga saat Perubahan APBD, APBD tahun berikutnya, peraturan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan lainnya,” ujar Robert.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015 memang akan membuat pelayanan publik terganggu. Namun, menurut dia, yang seharusnya lebih dikhawatirkan adalah apabila dana siluman Rp 12,1 triliun yang muncul dalam APBD 2015 akhirnya disahkan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik cadangan (UPS) pada APBD DKI 2014.
”Salah seorang di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS tahun 2014,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Martinus Sitompul. Polda juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. (B10/APA/ENG/MKN/FRO/JAL/DNA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.