“Itu kan justru membantu polisi untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman bagi peserta didik. Ini adalah upaya kami untuk memutus kekerasan dalam dunia pendidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
Retno, kata dia, ingin menjadikan SMAN 3 sebagai sekolah ramah anak. Salah satunya yaitu dengan menegakan aturan bagi siswanya yang melanggar aturan. Melanie mengatakan, sekolah perlu menegakkan peraturan dengan tegas. Jika tidak, maka sistem pendidikan tidak akan berjalan baik.
Pemberian dukungan kepada Retno diwujudkan ke dalam sebuah spanduk berukuran sekitar 100x50 sentimeter berwarna putih. Di spanduk itu terdapat tulisan: "Tolak Kriminalisasi Kepala Sekolah yang Menegakan Aturan Tata Tertib di Sekolah. Skorsing Bagi Siswa adalah Pembelajaran. Pengeroyokan dan Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan oleh Undang-Undang Walaupun Dilakukan Pelajar."
Untuk diketahui, Retno memberikan hukuman skorsing kepada sejumlah siswanya karena telah mengeroyok seorang alumni SMA tersebut, Erick. Sejumlah siswa itu dihukum skorsing selama 34 hari atau hingga tamat sekolah. Namun, mereka masih dapat mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional.