Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Maki Ahok dan Dilaporkan ke Polda Berasal dari Fraksi Gerindra

Kompas.com - 10/03/2015, 15:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan menyampaikan temuan mereka terkait anggota DPRD DKI yang diduga telah melontarkan kata-kata kasar mengandung penghinaan rasial saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) lalu.

Dalam temuan mereka berdasarkan video resmi milik Pemprov DKI yang diunggah ke YouTube, anggota DPRD—yang tertangkap telah melontarkan kata kasar dan diduga ditujukan terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok—berinisial PS.

"Inisialnya PS," ucap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Ayat menjelaskan bahwa dari video resmi yang diunggah oleh Pemprov DKI, lembaganya kemudian melakukan pendalaman. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan audio dan resolusi gambar.

Hasil pendalaman menunjukkan aksi PS yang tertangkap kamera tengah meneriakkan kata "gubernur goblok" ke arah mikrofon.

Dalam video yang diperlihatkan oleh Ayat, seorang berinisial PS yang dimaksud olehnya ternyata adalah anggota Fraksi Partai Gerindra.

Ia tampak duduk di urutan kedua dari ujung, tepat di sebelah rekan separtainya, Mohamad Sanusi.

Temuan tersebut sekaligus membantah sejumlah pemberitaan yang belakangan ini menghubung-hubungkan kata-kata kasar yang terlontar dengan nama sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Abraham Lunggana dan Tubagus Arif.

"Waktu TA (Tubagus Arif) menyebut bahwa dia sedang difitnah, bisa jadi itu benar karena hasil temuan kami tidak memperlihatkannya berbuat demikian (melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat.

Untuk diketahui, seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi pada Sabtu (7/3/2015), Lulung (sapaan Lunggana) sempat menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia telah melontarkan kata-kata kasar terhadap Ahok.

Meski demikian, Lulung membenarkan ada beberapa rekannya sesama anggota DPRD yang berteriak. Ia membenarkan bahwa teriakan ditujukan kepada Ahok.

"Saya tidak pernah memaki. Orang saya cuma tanya doang 'Pak Ahok, kita mau pakai UU atau kesewenang-wenangan'. Tidak ada saya berteriak kayak teman-teman," kata Lulung.

LBH Pendidikan telah melaporkan seorang anggota DPRD ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/3/2015) kemarin.

Dia dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya adalah soal dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum.

Menurut Ayat, anggota itu menjadi satu-satunya anggota DPRD yang mereka laporkan. "Cuma PS karena dari hasil temuan video, dia yang terlihat jelas (telah melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat. [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com