Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ahok Berhak Tolak Panggilan Tim Angket jika Tak Relevan dengan Topiknya

Kompas.com - 13/03/2015, 08:25 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI berencana memanggil istri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Veronica wajib memenuhi panggilan tersebut selama pemanggilan itu relevan dengan hal yang diangkat dalam hak angket. Sebaliknya, Veronica dapat menolaknya jika hal itu tidak berkaitan dengan topik yang diselidiki.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menuturkan bahwa panitia kerja (panja) hak angket DPRD berhak memanggil siapa saja, termasuk istri Gubernur, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam menyikapi pemanggilan tersebut, pihak yang dipanggil wajib datang dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Secara teoretis, dalam menjalankan angket, panja bisa panggil siapa saja yang informasinya dibutuhkan. Kalau yang bersangkutan tidak datang, (panja) bisa minta bantuan polisi," kata Refly kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2015).

Refly berpendapat bahwa orang yang dipanggil tim angket harus memiliki kapasitas atau relevan dengan topik yang akan dibahas dalam hak angket. Ia menilai Veronica tidak memiliki kapasitas itu. Dia mempertanyakan hal inti yang ingin diselidiki anggota DPRD jika harus sampai memanggil seorang istri Gubernur dalam pengajuan hak angket.

"Saya melihat, ketika hak angket disetujui, harus jelas yang mau diangket itu apa. Saya enggak ngerti, kalau cuma APBD, apa kaitannya dengan istri Gubernur?" kata dia.

Menurut Refly, DPRD DKI perlu memperjelas terlebih dahulu tentang dugaan pelanggaran hukum oleh Basuki sehingga perlu diselidiki. Jika hal itu masih belum jelas, maka ada kemungkinan bahwa masalah yang diselidiki melebar ke hal-hal lain sehingga apa yang dilakukan oleh tim hak angket akan tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Sebelumnya, ketua panitia hak angket DPRD DKI, Mohamad "Ongen" Sangaji mengatakan bahwa panja hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Jika memang hal itu yang akan dilakukan, ujar Refly, maka hal tersebut tidak relevan dengan angket yang mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum terhadap RAPBD DKI tahun 2015.

"Kalau tidak relevan, tidak usah dipenuhi (pemanggilannya). Bilang, pokok-pokok tidak dimengerti, tidak berkaitan, misalnya, dugaan pelanggaran hukum Gubernur pengajuan RAPBD. Itu saja, jangan yang lain-lain," ujar Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com