Karena itu, Wakil Ketua Umum PPP Fenita Darwis mengatakan, sikap yang diambil partainya terhadap hak angket yang diajukan terhadap Ahok menjadi kewenangan penuh DPW PPP DKI Jakarta, yang diketuai Abraham "Lulung" Lunggana.
"Untuk hak angket Gubernur DKI, itu jadi kewenangan di DPW. Jadi bisa ditanyakan langsung ke Lulung," kata Fenita kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2015).
Fenita mengaku tidak tahu perihal pernyataan Lulung yang mengaku diperintahkan partainya mencabut dukungannya terhadap hak angket. Bila tidak menjalankan instruksi itu, kata Lulung, maka ia terancam akan dikeluarkan dari keanggotaan partai.
"Wah, enggak tahu saya kalau masalah itu," ujar Fenita.
Beberapa hari lalu, Lulung, Ketua DPW PPP DKI yang juga Wakil Ketua DPRD, menyatakan tetap akan mendukung hak angket terhadap Ahok, meski partainya telah memerintahkan untuk mencabut dukungan. Dia bahkan menyatakan siap dipecat.
"Saya juga sudah diperintahkan (cabut dukungan hak angket). Saya dipecat, siap. Saya sedang menegakkan hukum," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.