Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi TKD PNS Bulan Januari, Pemprov DKI Cairkan Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/03/2015, 21:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat terlambat dua bulan, tunjangan kinerja daerah (TKD) statis untuk 72.000 pegawai negeri sipil (PNS) DKI mulai dicairkan, Senin (16/3/2015) ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan instansinya telah menandatangani serta memproses pencairan TKD, pagi tadi. 

"Ini saya tadi pagi sudah tandatangani pencairan TKD PNS sebesar Rp 276.395.410.316 di Bank DKI cabang Abdul Muis," kata Heru, saat ditemui di ruang kerjanya, di Blok G Balai Kota, Senin (16/3/2015). 

Kendati demikian, besaran TKD statis bulan Januari yang diberikan pada PNS ini tidak sesuai dengan besaran yang ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 29 Desember 2014.

Pegawai masih mendapat TKD dengan nilai yang sama seperti tahun 2014 lalu. Apabila menggunakan peraturan itu, pegawai dengan golongan terendah bisa mendapat tunjangan sebanyak Rp 3,7 juta.

Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebanyak Rp 2,5 juta. Staf dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi.

Staf bagian teknis mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp 9 juta. Pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp 10-13 juta, eselon III mendapat Rp 18-20 juta, eselon II mendapat Rp 30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sekitar Rp 49 juta.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, bahwa TKD yang dicairkan saat ini baru untuk bulan Januari.

Sementara untuk TKD bulan Februari baru akan dibayarkan 18 Maret meendatang. Pencairan TKD ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di mana untuk penghasilan tambahan PNS harus tersedia dana. Selain itu, pencairan juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. "Dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) DPRD sudah setuju. Jadi bisa dicairkan," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com