Razman, yang pernah menjadi mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditangkap di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 tadi. Saat ini, Razman telah dibawa ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur.
Asisten Intel Kejati Sumatera Utara Nanang Sigit mengatakan, Razman ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurcholis. Kasus ini terjadi pada tahun 2006.
"Jadi, eksekusi ini melaksanakan putusan MA, menyatakan terpidana Razman Arif Nasution terbukti melakukan penganiayaan," kata Nanang, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore.
Razman sudah divonis di Pengadilan Sumatera Utara pada tahun 2010. Dia divonis tiga bulan penjara. Namun, putusan baru sampai ke Kejari Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tahun 2012. "Jadi, ditahan tiga bulan di sini," ujar Nanang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.