Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Palyja Targetkan Cakupan Layanan Mencapai 95 Persen!

Kompas.com - 20/03/2015, 18:17 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 500 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini telah menikmati layanan air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Jumlah tersebut meningkat lebih dari 8 kali jika dibandingkan sebelum 1998 yang jumlahnya hanya sekitar 60 ribu pelanggan.

Seiring pertumbuhan populasi di Jakarta, kebutuhan air bersih saat ini juga ikut mengalami peningkatan. Kepala Divisi Corporate Communications dan Social Responsibility Palyja, Meyritha Maryanie, mengakui bahwa Palyja akan menyiapkan "resep" khusus untuk menghadapi kenyataan tersebut, termasuk di dalamnya strategi untuk mencapai cakupan layanan 95 persen di 2020.

"Peringatan hari air dunia selalu menjadi momen istimewa bagi kami untuk meningkatkan motivasi dalam meningkatkan layanan air bersih bagi pelanggan. Apalagi, tema tahun ini adalah Water and Sustainability Development," kata Meyritha, Jumat (20/3/2015), dua hari menjelang peringatan 'Hari Air Dunia 2015' yang jatuh pada Minggu (22/3/2015) mendatang.

Meningkatnya kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta dapat dilihat dari banyaknya jumlah sambungan air bersih Palyja yang tumbuh dua kali lipat sejak 1998.

"Saat ini jumlahnya sudah mencapai lebih dari 405.000 sambungan dari sebelumnya 200.000 sambungan," tutur Meyritha.

Meningkatnya jumlah sambungan air bersih turut menyumbang angka peningkatan populasi yang terlayani sebanyak dua kali lipat. Tahun ini jumlahnya mencapai tiga juta orang dari sebelumnya sebanyak 1,5 juta orang pada 1998 lalu.

"Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta yang semakin bertambah dan demi mencapai target cakupan layanan 95 persen di 2020, kami telah mempersiapkan diri untuk membangun lebih dari 2.500 km jaringan baru dan 200 ribu instalasi sambungan baru," kata Meyritha.

Namun, lanjut dia, meskipun masyarakat sempat dibuat bingung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh isi UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pihak Palyja mengakui bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi komitmen dalam melayani pelanggan.

Alasannya ada dua hal berbeda bagi Palyja. Meyritha menuturkan, alasan pertama adalah karena sumber air yang dipasok untuk diolah menjadi air bersih sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Kedua,  kontrak kerja sama Palyja turut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Dengan demikian, yang berlaku kemudian adalah UU No. 11 tahun 1974 tentang Sumber Daya Air Pembangunan menggantikan Undang Undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Palyja akan menjalankan sepenuhnya komitmen melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta yang tinggal di bagian barat dengan menanamkan berbagai investasi secara terus menerus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com