Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru JIS Divonis 10 Tahun Bui dalam Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 02/04/2015, 19:27 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Neil Bantleman, guru Jakarta International School (JIS), bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Neil dijatuhkan vonis 10 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa yang bernama Neil Bantleman terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan mengajak, melakukan kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul," ujar hakim Nur Aslam saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Atas kesalahannya, Neil dihukum selama 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 100 juta subsider kurungan penjara enam bulan.

Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara. Neil dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Banding

Pantauan Kompas.com, setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada Neil untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum JIS selama satu menit mengenai pengajuan banding.

Neil langsung menjawab pertanyaan hakim dan menyatakan bahwa dia akan mengajukan banding.

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum memastikan lagi bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. "Kita lawan habis," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum JIS.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake Jr, juga menyatakan kecewa atas putusan terhadap Neil Bantleman itu. Blake berharap, proses hukum selanjutnya dapat dilaksanakan secara adil dan tidak memihak. [Baca: Dubes AS Kecewa atas Vonis Guru JIS]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com