Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pastikan Hadiri Sidang Paripurna DPRD Siang Ini

Kompas.com - 06/04/2015, 07:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghadiri rapat paripurna DPRD DKI yang dijadwalkan pada hari Senin (6/4/2015) siang ini. Hubungan Basuki dan DPRD DKI sempat memanas pasca dugaan usulan anggaran "siluman" dalam bentuk pokok pikiran (pokir) oleh DPRD DKI pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015,

Dalam sidang paripurna hari ini, Basuki akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2014 di hadapan 106 anggota DPRD DKI. Penyampaian LKPJ ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan DPRD dan wajib disampaikan oleh gubernur pada awal tahun. Laporan yang disampaikan gubernur terkait kegiatan-kegiatan yang termasuk program unggulan 2014 yang terealisasi dan tidak terealisasi. 

"Datang dong, pasti datang. Cuma lapor gitu saja kan, seremonial doang," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (2/4/2015) lalu. 

DPRD sempat menyoroti rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Serapan anggaran tahun 2014 Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.

Tak tercapainya target pendapatan menjadi alasan DPRD untuk mengajukan hak interpelasi kepada Basuki. Namun,  hak interpelasi itu batal digulirkan.

Dua bulan tak ikut paripurna

Terakhir, Basuki mengikuti paripurna DPRD pada 27 Januari 2015, saat pengesahan RAPBD 2015. Basuki memutuskan mengirim dokumen RAPBD 2015 yang disahkan dalam paripurna untuk diajukan ke Kemendagri pada 4 Februari 2015. Pengiriman dokumen Raperda APBD inilah yang menjadi polemik panjang antara DPRD DKI dengan Basuki karena banyaknya usulan dari DPRD dalam bentuk pokok pikiran (pokir) hingga Rp 12,1 triliun.

DPRD menganggap dokumen Rancangan APBD yang dikirim DKI ke Kemendagri adalah dokumen palsu. DPRD mengajukan hak angket kepada Basuki untuk menyelidiki perihal ini. 

Kemendagri kemudian melakukan mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD pada 5 Maret lalu, namun berujung deadlock. Kemendagri memberi waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk berkomunikasi mengupayakan Perda APBD 2015. Namun, akhirnya Banggar DPRD menolak menerbitkan Perda APBD 2015 dan Basuki menyerahkan Rapergub APBD 2015 dengan pagu anggaran 2014 senilai Rp 72,9 triliun kepada Kemendagri. Kemendagri menjanjikan pengesahan APBD 2015 dengan SK Kemendagri pada 10 April 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com