Dia juga mengaku siap mendapat sanksi dari pihak regulator, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pertama kali atas nama direksi, kami prihatin atas kejadian yang mengganggu keamanan penerbangan nasional ini. Kami merasa kecolongan, untuk itu kami mohon maaf," kata Budi, Rabu (8/4/2015).
Budi menambahkan, proses investigasi kasus ini dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Proses investigasi diperkirakan akan berlangsung satu sampai dua hari ke depan.
"Setelah keluar hasil investigasinya, kami siap dengan apa pun rekomendasi yang diberikan kepada kami, termasuk kalau ada sanksi," ucap Budi.
Mario diketahui menyelinap ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia GA177 rute Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4/2015) sore.
Dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Mario diduga memasuki area terlarang untuk kemudian masuk ke ruang roda pesawat sesaat sebelum lepas landas tanpa diketahui siapa pun.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, seorang petugas melihat Mario keluar dari pesawat dan berjalan terhuyung-huyung. Dia pun langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk dirawat.
Saat ditemukan, kondisi Mario terlihat lelah. Jari-jarinya membiru dan telinganya mengeluarkan darah. Bahkan dia sempat diinfus namun kondisinya sudah dinyatakan sehat oleh dokter di KKP.
Mario kini masih belum bisa ditemui karena menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.