Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Jemput Paksa Tersangka Narkotika Jenis CC4 di Rutan Salemba

Kompas.com - 10/04/2015, 16:31 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015) pukul 14.30. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris Besar Christian Siagian sebagai Kepala Tim Direktorat Narkoba Polri.

Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkotika jenis CC4 sebanyak 120 lembar atau saat melakukan penggeledahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A, Jumat (10/4/2015) pagi.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
Sebelumnya Subdit IV telah datang ke sini. Namun, mereka ditolak oleh pihak Rutan Salemba. "Petugas sudah ke sini (Rutan Salemba tadi malam), tetapi ditolak dengan alasan izin," kata Christian.

Padahal, kata Christian, pihaknya sudah mendapat surat izin dari Dirjen Pemasyarakatan dua hari lalu. Saat ini, pihaknya akan menjemput tersangka Asiong alias Cecep Setiawan di Rutan Salemba.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
Ia juga menduga jaringan narkotika ini ada kaitannya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang baru saja dipindahkan dari LP Nusakambangan, Kamis, 9 April siang. Saat ini petugas tengah melakukan penggeledahan sekaligus penjemputan paksa tersangka narkotika di Rutan Salemba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com