Kepala Lapas Narkotika Cipinang Krismono mengatakan, bentuk narkoba ini seperti prangko surat. "Menurut penyidik, ini adalah narkoba jenis baru," kata Krismono di lapas tersebut, Jumat (10/4/2015).
Dia mengaku juga sempat tak mengira barang tersebut adalah narkoba karena bentuknya yang tersamar seperti prangko. [Baca: Polri Tangkap Kaki Tangan Freddy Budiman di Lapas Narkotika Cipinang]
Menurut Krismono, narkoba itu disimpan oleh warga binaan yang ditangkap Polri, Andre Samsul Maliq, di dalam kertas amplop.
"Ini kita temukan ditaruh di salah satu rak bukunya. Jadi di dalamnya juga ada sabu sebanyak 0,66 gram," ujar dia.
Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri menjemput Andre di Lapas Narkotika Cipinang, Kamis (9/4/2015) malam. Andre dibawa petugas terkait pengembangan kasus gembong narkoba Freddy Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.