Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Digerebek Tanpa Perlawanan Usai Konsumsi Sabu

Kompas.com - 21/06/2024, 16:02 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun Teguh Putra dan seorang wanita karena tindak penyalahgunaan narkotika.

"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria inisial VPT (Virgoun Putra Teguh) pekerjaan musisi dan yang kedua adalah seorang perempuan atas nama PA," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga mengatakan, Virgoun ditangkap di kos-kosannya di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Vokalis grup band Last Child itu ditangkap usai mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama PA.

"Jadi pada saat ditangkap dia setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas Panjiyoga.

Panjiyoga melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat isap saat menggerebek Virgoun dan PA.

Saat ini polisi tengah mencari pemasok sabu yang dikonsumsi oleh Virgoun dan PA.

"Kedua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," jelas Panjiyoga.

"Sekarang kami lagi mengajar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti sabu tersebut kepada dua orang tersebut (Virgoun dan PA)," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Positif metamfetamina

Panji mengatakan, hasil tes urine Virgoun menunjukkan ada kandungan metamfetamina atau sabu.

"Hasil tes urine sementara setelah penangkapan positif menggunakan methamphetamine," ucap Panji.

Panji menambahkan, PA juga positif menggunakan sabu.

"Keduanya positif (metamfetamina)," kata dia.

Belum ditetapkan tersangka

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Panji menyampaikan bahwa pihaknya belum menetapkan Virgoun dan PA sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Belum (status tersangka), ini masih kami periksa karena kan baru satu hari (penangkapan)," ucap Panjiyoga.

Menurut Panjiyoga, butuh waktu 3x24 jam untuk menentukan status Virgoun dan PA.

"Kami masih punya waktu ya, karena proses kan 3x24 jam," jelas dia.

(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Akhdi Martin Pratama, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com