Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Jual Kekasihnya Tertangkap berkat Jebakan Pesan Singkat

Kompas.com - 30/04/2015, 18:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — L (21) adalah pria yang menjual kekasihnya karena kehabisan uang untuk hidup bersama. Oleh sebab itu, ia pun menjual kekasihnya itu kepada pria hidung belang yang tidak lain adalah kenalan temannya, D. Namun, ternyata uang itu tidak hanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagian uang itu juga digunakan pria yang tidak lulus SMP ini untuk berjudi. Ia pun tertangkap saat sedang berjudi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, L ditangkap di Tajur, Bogor, dari hasil pengembangan laporan yang dibuat orangtua DNS.

"Orangtua korban melaporkan anaknya hilang, kemudian kami lakukan pengembangan dan ditemukan tersangka sedang di Bogor," kata Audie, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

L dijebak dengan sebuah layanan pesan singkat (SMS) dari DNS yang menyatakan ingin bertemu. L pun kemudian digiring ke ruang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.

Menurut L, ia dan DNS sepakat untuk hidup bersama di sebuah rumah kontrakan di Gang Boker, Ciracas, Jakarta Timur.

DNS yang baru selesai ujian nasional pun, kata L, menyetujui untuk membangun rumah tangga tanpa ikatan resmi dengannya.

Pria kelahiran Bogor, 17 Juni 1993, itu tidak memiliki pekerjaan sehingga ia pun kehabisan uang untuk membiayai hidup "rumah tangga"-nya.

Alhasil, L menjual perhiasan DNS yang berupa kalung. Tak hanya itu, L menggadaikan sepeda motor matik milik DNS seharga Rp 800.000. Ia kemudian juga menawarkan DNS kepada D di Bogor.

L dan DNS sama-sama berangkat menuju Bogor pada Minggu (26/4/2015). Pada Senin (27/4/2015) sekitar pukul 02.00 WIB, dia menjemput DNS dan membawanya ke sebuah hotel di kawasan Ciawi.

Atas perbuatannya, L dapat dijerat dengan Pasal 81 UU 35 2014 tentang Perlindungan Anak 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com