Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM

Kompas.com - 06/05/2015, 16:08 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penipuan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi di minimarket kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015) lalu.

Personel Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap tangan AR (40), IK (40), dan BA (50) yang telah melakukan penipuan terhadap IG (60) dengan modus berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan untuk mengirimkan sumbangan.

"Tiga orang itu bilang mau kirim sumbangan, tetapi kartu ATM mereka luar negeri punya. Jadi minta tolong pakai kartu ATM korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana, Rabu (6/5/2015).

Putu menjelaskan, awalnya ketiga pelaku menunjukkan isi dari kartu ATM yang sebelumnya sudah mereka sediakan untuk membuat korban merasa yakin bahwa itu bukan penipuan.

Dari penuturan korban, saldo di salah satu kartu ATM pelaku mencapai angka Rp 9 miliar. Setelah itu, korban pun diminta untuk mengecek saldonya sendiri.

Tanpa sadar, dari tiga pelaku, ada yang mengintip saat korban memasukkan PIN kartu ATM miliknya.

Setelah mendapatkan PIN tersebut, mereka melakukan pengalihan perhatian hingga akhirnya kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu serupa tanpa disadari oleh korban.

Adapun para pelaku telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang berfungsi untuk menunjukkan saldo mereka dan untuk menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.

"Ada sekitar 100 kartu ATM dari macam-macam bank kita sita," kata Putu.

Atas kejadian ini, korban dari Palembang yang telah menyiapkan dana untuk menjalani operasi mata di Jakarta harus kehilangan uang di rekeningnya sejumlah Rp 177.500.000.

Setelah ditipu oleh para pelaku, sepekan kemudian, Senin (4/5/2015), pelaku berkumpul di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menarik seluruh uang korban. Setelah itu, mereka ditangkap polisi. 

Tiga pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com