"Pak Bestari memang enggak pernah ada optimisme di DPRD. Kalau bahasa saya, enggak punya perspektif yang visioner," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (7/5/2015). [Baca: Fraksi Nasdem Pesimis DPRD DKI Bisa Selesaikan Target Raperda]
Syarif mengatakan tidak semua raperda yang dibahas merupakan raperda baru. Beberapa perda hanya membutuhkan revisi. Pembahasan revisi perda, kata Syarif, justru jauh lebih mudah. Hanya beberapa perda yang merupakan perda baru.
Untuk hal itu, kata Syarif, pembahasan memang lebih sulit dibanding revisi perda saja. Syarif pun menghitung-hitung waktu yang tersisa untuk membahas raperda. Setelah menghitung, Syarif optimis DPRD mampu menyelesaikan pembahasan hingga akhir tahun.
"Mungkin teman-teman yang pesimistis menganggap semua itu perda baru. Padahal ada yang hanya revisi saja," ujar Syarif.
Saat ini, DPRD menyelenggarakan sidang paripurna tiga raperda, yaitu raperda tentang keparisiwataan, raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi, dan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil secepatnya. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyampaikan pidato tentang tiga raperda tersebut atas hal tersebut.
Syarif mengatakan DPRD telah menargetkan prosesnya akan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Mau kita kebut sebelum lebaran," ujar Syarif. [Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Tunggu Paripurna Tiga Raperda]
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemprov DKI mengajukan tiga raperda kepada DPRD DKI Jakarta. Namun, ketiga raperda yang telah diajukan sejak April lalu, belum dibahas hingga saat ini oleh DPRD DKI.
Dari 17 raperda prioritas yang harus disahkan tahun ini, baru satu raperda yang rampung dibahas pada Mei 2015. Sementara sisanya ditargetkan dibahas dalam tujuh bulan mendatang. Adapun enam raperda merupakan revisi perda, sedangkan 10 raperda lainnya produk hukum baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.