"Kalau dilihat pengakuan RA, dia memulai 2013, itu sudah lama. Ia juga beroperasi sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015) siang.
Dari hasil penyelidikan polisi, pengguna bisnis haram yang dijalankan RA jumlahnya lebih dari 200 orang. Namun, polisi sulit untuk mengungkap praktik itu karena terbatasnya akses untuk masuk ke dalam jaringan bisnis RA.
"Kita tidak bisa memeriksa hotel karena hotel tidak tahu apa yang dikerjakan mereka. Penyamaran memasuki jaringan juga sulit. Mereka tertutup. Mereka seleksi dulu para calon pengguna," ujar Audie Latuheru.
Namun, dengan perhitungan yang matang, polisi menangkap mucikari prostitusi online, RA (32), di salah hotel bintang lima di Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan pekerja seks ke pelanggan. Polisi juga menangkap salah satu pekerja seks yang diduga artis berinisial AA di salah satu kamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.