"Tadi serentak lima-limanya langsung tiarap pas melihat ayahnya. Mereka langsung tutup muka kayak enggak mau lihat, apalagi yang cowok," kata Kanit I Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towuliu.
Budi menjelaskan, si anak laki-laki, AD, terlihat yang paling takut saat bertemu dengan ayahnya. Menurut dia, T yang berprofesi sebagai dosen itu sengaja menerapkan sikap tegas kepada AD karena sudah membuatnya kesal.
"Kata ayahnya, itu jadi hukuman buat AD. Biar jangan jadi anak manja. Tetapi, nakalnya kenapa itu belum tahu," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPAI melindungi lima orang anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015) pagi. Kelima anak itu diketahui telah mendapatkan perlakuan buruk dari orangtuanya di rumah.
Polisi pun akhirnya menindaklanjuti orangtua yang diduga telah melanggar Pasal Penelantaran dan Perlakuan Salah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, kedua orangtua dari kelima anak itu masih diperiksa oleh pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, sedangkan kelima anak mereka sudah dibawa ke rumah yang aman untuk sementara waktu.
Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Hingga pukul 18.20 WIB, anggota KPAI masih mengurus pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.