Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Bocah AD Sudah Sering Tak Diberi Makan Orangtuanya

Kompas.com - 15/05/2015, 09:01 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyebutkan, AD (8) mendapat perlakuan salah dari orangtuanya lebih dari sekali. Tindakan perlakuan salah dan penelantaran itu sudah terjadi berulang-ulang dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Kemarin bukan yang pertama kali. Dari informasi yang kita dapat, ternyata sudah sering AD tidak boleh masuk ke rumah dan tidak dikasih makan," kata Erlinda, Kamis (14/5/2015) malam.

Hal ini mendukung keterangan salah satu tetangga yang bernama Agustini (47). Agustini menduga AD juga disiksa oleh orangtuanya, T (45) dan N (42). Bukan hanya terhadap AD, Agustini menduga empat saudara AD, yakni L (10), C (10), AL (5), dan DN (4), juga mendapat siksaan.

Menurut Agustini, dugaan itu muncul saat mengetahui ada benjolan di kepala AD. Selain itu, saat AD berada di luar rumah, sempat terdengar suara jeritan anak-anak dari dalam rumah tersebut.

"Ada suara jeritan dari dalam rumah. Tetapi, waktu itu, si AD lagi diamankan oleh warga, berarti tinggal empat saudaranya kan," ujar Agustini.

Secara terpisah, T dan N membantah telah menyiksa anak-anaknya. T mengaku dia memang pernah memukul AD, tetapi itu karena anak laki-laki satu-satunya tersebut telah berbuat salah dengan merusak barang berharga miliknya.

"Ya, paling saya menempeleng kepalanya. Dia habis ngerusak handphone saya yang baru beli. Tapi, menempelengnya enggak keras-keras," kata T.

T menuding tetangga di sekitar rumahnya menyebarkan fitnah. Menurut dia, AD merupakan anak yang pintar dan cerdas. AD pun diberi kebebasan selama di sana, tetapi tetap berada di dalam pengawasan orangtua.

"Kita kasih kunci rumah ke dia, jadi bebas mau keluar-masuk kapan saja. Anaknya pintar gitu kok, anak laki satu-satunya, ngapain saya kasarin? Kan nanti dia yang dapat warisan," ujar T.

T dan N menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 1 kali 24 jam terhitung sejak hari Kamis kemarin. Pihak KPAI sudah melaporkan T dan N ke polisi dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak, perlakuan salah, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak yang diatur dalam Pasal 77 B jo Pasal 76 B dan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman dari pasal berlapis ini di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com