JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta guru dan orangtua melakukan pendekatan persuasif mengingat banyaknya anak yang terpapar judi online (judol).
"Orangtua dan guru juga perlu melakukan pendekatan yang persuasif dan memeriksa aktivitas online anak-anak mereka," kata Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Baca juga: Sebut Ribuan Pelajar Terpapar Judi Online, KPAI Ingin Dilibatkan dalam Satgas
Kawiyan mengatakan, jangan sampai orangtua tidak melakukan pengawasan sehingga membuat anak-anak secara mudah melakukan transaksi judi online di ponsel.
Orangtua diminta mengarahkan anak-anaknya mengakses aktivitas yang menghibur dan positif di ponsel dibandingkan judi online.
Setiap orangtua harus menanamkan pemahaman bahwa judi online merupakan kegiatan yang dilarang agama kepada anak-anaknya.
Bukan hanya orangtua, guru juga diminta dapat memberikan pemahaman itu kepada murid-muridnya di sekolah.
"Begitu juga dengan para guru di sekolah, mereka perlu menanamkan kembali pemahaman kepada siswa bahwa judi adalah perbuatan yang dilarang agama karena hukumnya haram," tutur Kawiyan.
Selain dilarang agama, usahakan anak-anak paham bahwa berjudi dapat merugikan dan dapat merusak keuangan keluarga.
Baca juga: Dukung Pembentukan Satgas Judi Online, KPAI Anggap Pencegahan Juga Penting
Sebagai informasi, ada sekitar 2.000 siswa di Demak, Jawa Tengah, yang terpapar judi online.
Oleh sebab itu, KPAI meminta agar para orangtua memberi pengawasan penuh terhadap aktivitas di handphone anak-anaknya.
Selain itu, KPAI juga meminta dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo agar bisa menyelamatkan anak Indonesia yang sudah terlanjur kecanduan judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.