"Kami akan lihat reaksinya seperti apa saat dihadirkan orangtuanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2015).
Heru menyebutkan, penyidik akan mengobservasi reaksi tersebut. Hal itu untuk mendukung hasil pemeriksaan lainnya terkait visum fisik dan pemeriksaan psikis anak.
"Kalau ketakutan artinya ada kemungkinan memang anak mengalami trauma terhadap orangtuanya," kata Heru.
Diketahui, pada Selasa (19/5/2015) kemarin, kelima anak telah menjalani visum untuk pemeriksaan fisiknya. Di sana, mereka juga menjalani pemeriksaan psikologis. Namun, hasilnya belum keluar.
Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan berkali-kali.
Setelah itu, barulah hasilnya dijelaskan oleh dokter sebagai saksi ahli untuk dapat dijadikan alat bukti.
Pertemuan tersebut juga didasari pengakuan salah satu anak yang rindu kepada ibunya. Namun, Heru belum dapat memastikannya.
Penyidik belum menaikkan status pasangan T dan N menjadi tersangka kasus kekerasan kepada anak. Sebab, mereka belum memiliki cukup bukti.
Berbeda dengan kasus narkoba, keduanya telah dijadikan tersangka. T dan N terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dari hasil tes urine beberapa waktu lalu.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa sabu 0,58 gram dan alat isap atau bong, serta
aluminium foil di rumah mereka.