Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bingung Perusahaan Tak Berpengalaman Menangkan Tender Transjakarta

Kompas.com - 20/05/2015, 19:32 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia berulang kali menanyakan kapasitas PT Saptaguna Daya Prima sebagai pemenang tender pengadaan transjakarta paket dua tahun 2012.

Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), perusahaan yang dipimpin pria bernama Gunawan itu tidak pernah memiliki pengalaman untuk melakukan pengadaan konstruksi kendaraan jenis bus.

"Saudara tidak punya pengalaman konstruksi tetapi mengapa saudara bisa menang tender (pengadaan transjakarta) itu?" kata hakim pada Gunawan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi transjakarta, Rabu (20/5/2015) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Gunawan sempat diam beberapa detik sebelum menjawab pertanyaan hakim. Ia lalu menerangkan bahwa sebelumnya perusahaannya telah pernah mengerjakan pengadaan untuk mobil, truk, dan tronton.

Namun ia mengaku tidak tahu pertimbangan panitia lelang memenangkan perusahannya dalam tender transjakarta.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia. Yang jelas saya sudah memenuhi kriteria persyaratan dan rupanya dimenangkan. Jadi saya kerjakan sampai beres," kata Gunawan di depan majelis hakim.

Menurut Gunawan, persyaratan dari panitia lelang yang dimaksud adalah pernah melakukan pengadaan kendaraan bermotor roda empat maupun lebih.

Perusahaannya telah beberapa kali melakukan pengadaan itu meski baru di tahun 2012 memutuskan untuk mengikuti tender transjakarta.

"Saya pernah ikut pelelangan (tender pengadaan) Rp 30 miliar, waktu melihat itu (tender transjakarta) saya tidak takut karena merasa mampu dengan perusahaan saya," kata Gunawan.

Namun hakim kembali mempertanyakan dominasi PT Saptaguna yang melakukan kemitraan dengan PT San Abadi dan PT Mekar Armada Jaya saat mengikuti tender pengadaan transjakarta.

Hakim menilai, pengalaman dua perusahaan yang diajak bermitra oleh perusahaan Gunawan itu lebih unggul dibanding PT Saptaguna untuk memegang tender tersebut.

"Bukankah dua perusahaan lain lebih mendekati perusahaan konstruksi? Mengapa (perusahaan) Anda yang memimpin presentasinya? Tidak sekadar formalitas saja kan?" kata hakim.

Gunawan dengan tampak bingung mengungkapkan ketidaktahuannya atas pertanyaan hakim. "Tetapi semua sudah sesuai dengan apa yang saya kerjakan dan selesai, Yang Mulia," jawab Gunawan singkat.

Kepala Dinas Perhubungan saat itu Udar Pristono dicurigai sengaja memenangkan PT Saptaguna Daya Prima untuk tender pengadaan armada transjakarta paket dua pada tahun 2012.

Menurut JPU, kemitraan yang dijalin PT Saptaguna dengan dua perusahaan lain hanya untuk formalitas persyaratan keikutsertaan pada tender transjakarta karena tidak ada sejumlah modal yang disepakati tiga perusahaan itu untuk pengerjaan pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com