Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Diungkap Keterlibatan Sipir di Jaringan Narkoba Antar-lapas

Kompas.com - 22/05/2015, 19:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterlibatan oknum sipir lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkoba seolah tak ada habisnya. Badan Narkotika Nasional menangkap oknum sipir Lapas Banceuy di Bandung, berinisial DR, karena diduga terlibat peredaran sabu di dalam penjara.

DR ditangkap pada Jumat (22/5/2015) pagi tadi sekitar pukul 05.00, bersama tujuh tersangka lainnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan intelijen dan masyarakat yang diterima BNN. Menurut laporan, di Lapas Banceuy tempat DR bekerja terdapat kegiatan penyelundupan narkoba di dalam penjara.

Modus penyelundupan dilakukan dengan melempar narkoba dari luar ke dalam lapas. Sebagai informasi, Lapas Banceuy memang dikelilingi oleh jalan dan permukiman. Permukiman itu berupa asrama pegawai lapas.

Dari situ diketahui bahwa ada keterlibatan oknum lapas berinisial DR tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, DR mendapat perintah dari seorang napi di Lapas Kawangan berinisial AA untuk mengambil narkoba jenis sabu.

AA memerintahkan DR untuk mengambil sabu dari seseorang di Lapas Tangerang. Di Lapas Tangerang, AA akan berhubungan dengan seorang napi berinisial AI.

Kemudian, AI menghubungi kenalan seorang warga negara Iran, yakni JM. JM ini yang menyerahkan sabu ke AA dalam transaksi yang dilakukan di Atrium, Senen, Jakarta.

"Di sana dia bertemu dengan AA untuk menyerahkan 1 kilogram sabu buat Lapas Karawang, tetapi kami tangkap. Saat ditangkap, JM berusaha lari. Namun, kami dapat menangkapnya lagi," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat malam.

Dedi melanjutkan, setelah itu, pengembangan kasus dilakukan. Hasilnya, BNN menyita lagi 15 kilogram lebih sabu dari apartemen WN Iran tersebut di daerah Jakarta Pusat.

Selanjutnya, asrama DR di sekitar lapas juga digeledah BNN. Hasilnya, petugas menemukan 16 gram sabu dan 778 butir pil ineks.

Sementara itu, dari kasus ini, lima orang, termasuk dua di antaranya yang merupakan perempuan pekerja kafe di Jakarta, juga ikut dijemput BNN.

Mereka sementara ini dinyatakan sebagai pengguna sabu dari jaringan lapas tersebut. "Lima orang itu sementara masih dinyatakan sebagai pengguna," ujar Sugiyo, Direktur Narkotika BNN, di tempat yang sama.

Dedi menambahkan, pengungkapan kembali jaringan narkoba di lapas yang turut melibatkan oknum sipir menunjukkan bahwa barang haram tersebut tak pandang bulu dalam menjerat seseorang.

Adapun sipir DR memberikan keterangan berbelit seputar keterlibatannya.

"Saya tidak dikasih uang. Bukan karena uang (yang membuat) saya seperti ini. Karena saya tidak kerja di bidang seperti ini," ujar DR.

Atas kasus ini, AA, DR, dan AI, terancam Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancamannya maksimal berupa hukuman pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com