Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng Komisaris Sutarjono. "Ya, status keduanya sudah tersangka. Karena sudah ditemukan unsur pidana. Mereka kita jerat Pasal 378 tentang Penipuan," ujar Sutarjono, Senin (25/5/2015).
Menurut dia, keduanya memang mengakui perbuatannya menipu para calon pengantin. Namun, kasus tersebut masih akan didalami penyidik untuk menelusuri setiap keterangan yang diberikan. [Baca: Tipu Calon Pengantin, Pemilik "Wedding Organizer" Ditetapkan Jadi Tersangka]
"Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kita masih terus dalami kasus ini," kata dia.
Kedua pasutri tersebut mendadak menghilang di tengah agenda pernikahan sejumlah kliennya yang cukup padat, Minggu (17/5/2015). Keduanya beralasan ingin mengobati sakit gula yang diidap Wulan di pengobatan tradisional di Salatiga, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap setelah keduanya menyerahkan diri ke Mapolsek Argomulyo, Salatiga, Jumat (22/5/2015) malam.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tersangka Wulan diketahui masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.