Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Barang Bukti Uang dari Pemilik Wawai Bride

Kompas.com - 25/05/2015, 20:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan uang down payment (DP) atau uang muka dan plunasan klien Wawai Bride masih jadi misteri. Pasalnya, ketika pemilik Wawai Bride menyerahkan diri, tidak ada barang bukti berupa uang tunai maupun dana di rekening yang disita oleh polisi.

"Tidak ada uang sama sekali di rekening pelaku. Kita masih dalami ke mana dan berapa jumlah uang yang dibawa oleh pelaku," tutur Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada Kompas.com, Senin (25/5/2015).

Barang bukti yang diamankan oleh polisi dari Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43), pemilik Wawai Bride, hanya beberapa lembar bukti pembayaran dan bukti transfer. Kuitansi atau tanda terima pembayaran sendiri ada empat lembar. Sedangkan satu lembar bukti transfer dari Bank BCA tertera sejumlah Rp 18.460.000.

Sang suami pemilik Wawai Bride, Ali, merupakan orang yang berperan untuk menerima uang dari setiap pembayaran jasa Wawai Bride. Rekening yang digunakan adalah rekening Ali. Namun saat dicek, Rudy mengaku tidak ada uang di rekening tersebut.

Secara terpisah, Ali mengungkapkan, dia tidak tahu persis berapa jumlah uang yang digunakan istrinya untuk biaya pengobatan. Ali hanya menyebutkan, selama Wulan mengidap diabetes dan sakit komplikasi lain sejak tahun 2007, mereka selalu berobat ke tempat yang berbeda-beda.

"Buat pengobatan, saya enggak tahu, Mas. Tapi saya sudah bayar semua biaya ke vendor, kecuali duit katering. Saya terpaksa ambil duit itu, Mas. Istri saya sakit makin parah," terang Ali.

Berdasarkan keterangan 61 pasang calon pengantin yang melapor ke polisi, total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Mereka berharap, Ali dan Wulan bisa mengembalikan secara utuh semua uang yang telah mereka berikan. Adapun ada enam pasang pengantin yang sudah melaksanakan pernikahannya tanpa dilayani oleh Wawai Bride. Untuk masalah ganti rugi dengan pasangan yang telah menikah, polisi masih harus berkoordinasi dengan para pengantin untuk membicarakan jalan keluarnya. Menurut Rudy, satu orang di Wawai Bride menghabiskan rata-rata uang Rp 70 juta untuk satu kali paket pernikahan.

Pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com